Bupati Blitar Mak Rini Siap Hadapi Panggilan Kejaksaan Terkait Kasus Sewa Rumdin Senilai Rp 490 Juta
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
07 - Nov - 2023, 02:10
JATIMTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah atau yang lebih dikenal sebagai Mak Rini, diminta untuk bersiap menghadapi panggilan dari Kejaksaan Ngeri (Kejari) Blitar terkait kasus sewa rumah dinas (rumdin) senilai Rp 490 juta. Selain Rini, Kejaksaan juga telah resmi memanggil Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso atau Makde Rahmat, yang merupakan pengguna rumdin tersebut.
Koordinator ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Makde Rahmat, Kejaksaan hampir pasti akan memanggil Bupati Blitar Mak Rini...
Baca Selengkapnya