Pembebasan Lahan Cucian Mobil Madyopuro: Konsinyasi Dicabut Polemik Berlanjut

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

04 - Nov - 2023, 01:44

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Polemik pembebasan lahan cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig menuju exit tol Madyopuro ternyata masih tak kunjung menemui titik terang. Pasalnya, proses konsinyasi atau ganti untung yang sebenarnya diharapkan jadi solusi melalui pengadilan negeri (PN) Malang, urung dilakukan. 

Hal tersebut diketahui setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencabut permohonan konsinyasi di detik terakhir pembacaan putusan pada Kamis (2/11/2023) kemarin. Padahal konsinyasi tersebut merupakan permohonan yang dilakukan oleh Pemkot Malang agar polemik itu segera terselesaikan.  

Baca Juga : Kurang dari 3 Bulan, Disnaker Jember sudah Pulangkan 100 Lebih PMI dari Berbagai Negara

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga belum dapat memastikan apa yang menjadi penyebab pencabutan permohonan konsinyasi itu. Namun dirinya meyakini bahwa persoalan tersebut akan segera diselesaikan. 

“Karena memang sudah menjadi komitmen saya bahwa dalam penyelesaian ini saya minta ada percepatan. Yang jelas apapun keputusannya dari pengadilan akan kita lakukan,” ujar Wahyu saat ditemui usai rapat paripurna, Jumat (3/11/2023).

Dirinya pun tak dapat memberikan keterangan pasti terkait hal itu. Hanya saja, dirinya akan segera menghimpun informasi terkait hal itu pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, bagian hukum serta perangkat daerah terkait.

“Saya baru mengetahui pencabutan konsinyasi hari ini. Sampai hari ini tadi belum ada laporan yang masuk. Tetapi tadi pagi saya sudah memanggil Pak Sekda. Nanti saya akan tanyakan faktor apa yang menjadi pertimbangannya,” jelas Wahyu.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Panitera Khusus (Pansus) penyelesaian dan pembebasan lahan cucian mobil, Achmad Wanedi. Menurutnya, Pemkot Malang harus memiliki ketegasan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi lahan yang sedang berpolemik itu menurutnya adalah milik negara.

"Ini butuh ketegasan saja, tanah dan status harus jelas. Ini bukan ganti rugi tapi ganti untung apalagi disinyalir itu tanah negara. Jadi kemarin yang masuk ke pansus bahwa tanah itu milik negara. Tapi tanah negara yang dipakai oleh masyarakat. Mereka juga berhak," ujar Wanedi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, pembebasan lahan, pj wali kota malang, exit tol madyopuro, konsinyasi, pemkot malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette