Update Regulasi Perizinan, Disnaker PMPTSP Kota Malang Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha Sektor PU
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Oct - 2023, 08:09
JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Implementasi Perizinan Berusaha Sektor Pekerjaan Umum, Kamis (26/10/2023). Bimtek tersebut dimaksudkan untuk membekali para pelaku investasi terkait perkembangan peraturan perizinan.
Dalam Bimtek tersebut, setidaknya dihadiri oleh 100 peserta. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro mengatakan, 100 peserta ini merupakan pelaku usaha di sektor pekerjaan umum (PU), sektor konstruksi, kontraktor dan pengembang.
Baca Juga : Pemkab Malang Panggil Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK
"Jadi kami sampaikan update, mengenai kelengkapan perizinan berusaha, termasuk LKPM (laporan kegiatan penanaman modal). Karena juga tujuannya, agar realisasi investasi di Kota Malang bisa terpenuhi," jelas Roni, Kamis (26/10/2023).
Menurut Roni, sampai pada triwulan kedua tahun 2023 realisasi investasi di Kota Malang sudah mencapai Rp 700 Miliar. Capaian tersebut setidaknya sudah sebesar 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,4 Triliun pada tahun 2023 ini...
Baca Selengkapnya