Tahun 2024, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sekolahkan Anak Korban Kekerasan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
24 - Oct - 2023, 12:16
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang segera sekolahkan anak korban kekerasan di dalam keluarga pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito. Pihaknya menyebut, anak korban kekerasan tersebut sudah seharusnya bersekolah. Hal itu melihat dari usianya yang telah berusia tujuh tahun.
Namun, untuk waktu bersekolah, Donny menyebut akan melakukannya di tahun 2024. Mengingat, saat ini sudah menjelang akhir semester dan supaya anak korban kekerasan juga bisa menjalani pemulihan dengan tenang di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang dihuni.
"Tentu (untuk sekolah) tidak sekarang, karena sudah pertengahan semester. Insya allah tahun depan (2024)," ungkap Donny saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (23/10/2023).
Terkait dengan lokasi sekolah yang akan dimasuki oleh anak korban kekerasan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Menurutnya, dengan kondisi anak korban kekerasan yang saat ini masih membutuhkan trauma healing untuk pemulihan kondisi psikisnya, pihaknya berupaya akan mencari lokasi sekolah yang berdekatan dengan LKSA yang dihuni.
"Kita juga berkomunikasi dengan Kadis Pendidikan karena korban sudah usia sekolah. Untuk kelanjutan sekolah nanti kita carikan sekolah yang dekat dengan LKSA," terang Donny.
Terlebih lagi, saat ini tanggung jawab pengasuhan anak korban kekerasan di dalam keluarga di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sudah berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Seperti arahan dari provinsi, untuk penanganannya akan kami tangani dalam artian masih belum bisa kita kembalikan ke keluarga. Karena pihak keluarga masih belum ada yang kami anggap mampu menjaga korban," ujar Donny.
"Sehingga tanggung jawab itu diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Malang melalui Dinsos-P3AP2KB," imbuh Donny.
Oleh karena itu, saat ini anak korban kekerasan sudah dibawa menuju salah satu LKSA di Kota Malang yang menjadi binaan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. "Jadi kami titipkan di salah satu LKSA atau kalau dulu itu Panti Sosial di wilayah Kota Malang," tutur Donny.
Disinggung berapa lama anak korban kekerasan ditempatkan di LKSA, Donny mengatakan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun, selama dalam asuhan di LKSA, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang selalu akan memberikan pendampingan terhadap anak korban kekerasan.
"Setiap hari akan kita turunkan konselor kemudian psikolog, kemudian ini tadi juga koordinasi dengan Polresta Malang Kota...