Mantapkan Kegiatan Statistik Sektoral, Diskominfo Libatkan Seluruh Kelurahan di Kota Kediri
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Oct - 2023, 03:24
JATIMTIMES - Guna meningkatkan kematangan kegiatan statistik sektoral di tingkat kelurahan sebagai upaya percepatan mewujudkan Satu Data Kota Kediri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi statistika bersama 46 kelurahan se-Kota Kediri di Ruang Kilisuci, Kamis (19/10/23).
Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menuturkan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanahkan semua pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk melaksanakan kegiatan satu data. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga : Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
"Setiap lintas sektor sebetulnya membutuhkan data yang sama. Dengan adanya kolaborasi antar OPD melalui Satu Data ini maka data dapat terkumpul menjadi satu tempat," terang Apip.
Penyelenggaraan Satu Data ini dijelaskan Apip melibatkan Bappeda, BPS , Kominfo dan semua OPD termasuk di tingkat kelurahan.
"Data yang dihasilkan nantinya akan kita gunakan untuk perencanaan kebijakan berbasis data di tahun 2024 mendatang. Kami menggandeng kelurahan karena mereka adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Selain itu dengan terkumpulnya data dalam satu portal, Apip menambahkan akan memudahkan antar perangkat daerah untuk menggunakan data tersebut secara langsung tanpa harus melakukan proses birokrasi permohonan data antar perangkat daerah karena mereka bisa langsung mengakses data di portal Satu Data.
Baca Juga : Kota Batu Belum Punya Sentra Batik di Tingkat Desa, Ini Saran Ketua Asosiasi Perajin Kota Malang
"Dengan adanya satu data Kota Kediri maka ke depan semua kegiatan statistik sektoral yang ada dalam portal Satu Data bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat dan perangkat daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan. Sehingga kegiatan perencanaan berbasis data maupun pelaksanaan dan evaluasi bisa sesuai dengan tata aturan yang ada di Statistik Sektoral," pungkasnya.
