Pemkab Blitar Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
16 - Oct - 2023, 10:22
JATIMTIMES - Pemkab Blitar menganggarkan dana Rp 1,8 miliar untuk cover pembayaran bantuan iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan miskin ekstrem. Dana bersumber dari APBD itu mampu meng-cover sebanyak 15 ribu warga Blitar yang masuk kategori.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Blitar ini sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011, bahwa semua pekerja wajib mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya