9 Parpol di Kota Batu Masih Belum Serahkan RKDK
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Oct - 2023, 10:28
JATIMTIMES - Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal bakal dimulai pada bulan November 2023 mendatang. Karena itu partai politik di Kota Batu sudah harus bersiap-siap membuat laporan dana kampanye yang nantinya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, partai politik wajib membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan melaporkannya kepada KPU. Dari rakening tersebut, nantinya akan dilihat jumlah penerimaan sumbangan dana kampanye di masing-masing partai.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya