Pastikan Investasi Kondusif, 102 Pelaku Usaha di Kota Malang Ikuti Bimtek LKPM

Reporter

Riski Wijaya

25 - Sep - 2023, 07:06

Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang Sugeng Prastowo membuka Bimtek LKPM.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Sebanyak 102 pelaku usaha di Kota Malang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar pada Senin (25/9/2023) pagi. Bimtek tersebut dimaksudkan untuk memastikan perkembangan aktivitas investasi di Kota Malang. 

Sebab, secara prinsip hal itu juga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Selain juga menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha. 

Baca Juga : Perokok Sumbang Alat Kesehatan Jantung di Kabupaten Malang

"Jadi secara prinsip di Kota Malang merupakan kewajiban mandiri dari para pelaku usaha. Di dalam kemudahan perijinan berusaha yang telah diberikan pemerintah, ini secara implisit juga mengandung kewajiban bagi para pelaku usaha, yakni melakukan pelaporan LKPM," ujar Sugeng, Senin (25/9/2023). 

Dirinya menjelaskan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan modalnya setelah mengurus perijinan. Hal tersebut harus dilakukan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). 

"Fungsi kita sosialisasi kewajiban ini, kedua adalah memberikan bantuan pelaksanaan pengisian LKPM bagi yang kesulitan. Mungkin teknis, atau cara pengisian," jelang Sugeng. 

Dari catatannya, sejauh ini pelaporan LKPM oleh para pelaku usaha di Kota Malang terbilang sudah cukup bagus. Hal itu dibuktikan dengan realisasi yang dicapai pada tahun 2022 lalu. Dimana dari nilai investasi yang ditarget Rp 1,2 Triliun, sudah terealisasi sekitar 50 persen. 

Dialog bersama salah satu perwakilan pelaku usaha.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Tahun 2022 dari target (nilai investasi) Rp 1,2 Triliun, kita hanya Rp 700 Miliar realisasinya. Kita harapkan di tahun 2023 ini dari seluruh pelaku usaha yang terdata dalam OSS dapat menyampaikan kewajibannya," jelas Sugeng. 

Dalam hal ini, untuk sementara waktu Disnaker-PMPTSP fokus untuk mensosialisasikan perihal LKPM kepada pelaku usaha yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Sembari terus menginventarisir pelaku usaha lain yang kemungkinan masih belum ber NIB. 

"Memang kita kesulitan menjangkau semuanya, tapi kita tetap berupaya, pagi ini ada 102 pelaku usaha yang NIB nya sudah terbit...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Malang, perizinan online, UMKM,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette