Wabup Malang Bersama BPN Serahkan 200 Sertifikat Tanah Warga Desa Argosuko Tahap Pertama

21 - Sep - 2023, 05:18

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah secara simbolis kepada warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (20/9/2023). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)


JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menyerahkan 200 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang untuk tahap pertama. 

Wabup Didik menyebut, bahwa 200 SHAT yang telah diserahkan kepada warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusomo ini merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 dari BPN Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Lakukan Uji Coba 100 Lps WTP Bango, Targetkan Tahun 2027 Capai 500 Lps

Sebanyak 200 SHAT tersebut merupakan bagian dari 2500 SHAT warga Desa Argosuko melalui Program PTSL. Sisanya akan diserahkan secara bertahap kepada warga Desa Argosuko. 

Penyerahan SHAT secara simbolis kepada ratusan warga ini merupakan wujud nyata dan komitmen pemerintah dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil, merata terbuka dan akuntabel. 

Dalam penyerahan SHAT di Balai Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusomo tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Malang Moch Zainul Arifin, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, serta Forkopimcam Poncokusumo. 

Didik mengapresiasi BPN Kabupaten Malang yang telah bekerja keras dan mengoptimalkan Program PTSL untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Malang. 

"Semoga dengan suksesnya Program PTSL ini akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, sekaligus menjadi jembatan bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Malang," ujar Didik, Rabu (20/9/2023). 

Menurutnya, melalui Program PTSL ini akan meminimalisir sengketa konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Malang. Mulai dari pendudukan tanah secara liar hingga sengketa tanda batas tanah. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkab Malang, pertanahan, serifikat tanah, ptsl,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette