DPRD Banyuwangi Sahkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan 

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

15 - Sep - 2023, 06:55

Pimpinan dewan bersama bupati dan wakil bupati Banyuwangi dalam rapat paripurna dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda)  menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Pengambilan keputusan dewan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (14/09/2023).

Baca Juga : Tugu Tirta Kota Malang Uji Coba Filtrasi SPAM 2 Sepekan Ini, Kualitas Air Jauh Lebih Baik

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono yang didampingi H M.Ali Mahrus dan diikuti anggota dewan lintas fraksi.

Tujuan adanya raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan ini sebagai wujud peran aktif dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam rangka mendorong pengembangan potensi maritim sehingga dapat membantu dalam mendongkrak tingkat perekonomian masyarakat.

Terkelolanya potensi maritim dengan baik akan berimplikasi positif terhadap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir serta peningkatan kemajuan ekonomi masyarakat nelayan sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan.

Raperda lain yang disahkan menjadi dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi adalah raperda  tentang pencabutan dua Perda Kabupaten Banyuwangi. Yakni Perda No 4 Tahun 2011 tentang penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup bagi kegiatan usaha.

Perda Kabupaten Banyuwangi ketiga yang disahkan adalah pencabutan Perda No 1 Tahun 2015 tentang analisis dampak lalu lintas (amdal Lalin)

Pencabutan dua perda Kabupaten Banyuwangi tersebut dilakukan karena mengikuti dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah ditetapkannya Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Perda, Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette