Cek Sertifikat Tanah Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
15 - Sep - 2023, 12:59
JATIMTIMES - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menjadi salah satu inovasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan beragam informasi seputar pertanahan.
Salah satu manfaat dari aplikasi tersebut adalah untuk mengecek sertifikat tanah. Termasuk bisa mengecek lokasi suatu bidang tanah dari data sertifikatnya.
Baca Juga : PAW Komisioner KPU Kota Batu, Calon Pengganti Pilih Pegawai Pemkot Batu
"Prosedur cek sertifikat bisa melalui aplikasi Sentuh Tanahku di menu lokasi bidang," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, dikutip Kompascom, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut Yulia menjelaskan jika sertifikat sudah tervalidasi di Kementerian ATR/BPN, maka informasi lokasi bidang tanahnya akan muncul pada aplikasi tersebut. Lalu bagaimana cara mengecek sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku? Berikut ini cara pengecekannya:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di PlayStore;
- Klik "Lokasi bidang";
- Isikan beberapa data meliputi: Jenis hak, Kantor Pertanahan, dan Desa/Kelurahan;
- Selanjutnya isikan kode captcha yang muncul;
- Klik "Cari bidang tanah".
Usai diklik, maka akan tampil informasi yang menunjukkan lokasi bidang tanah dari sertifikat yang terdaftar.
Tak hanya bisa mengecek lokasi sertifikat tanah, melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa memanfaatkan fitur antrian online. Jadi sebelum datang ke kantor ATR/BPN, masyarakat bisa mendaftar antrean menggunakan fitur antrean online.
Dengan begitu harapannya, antrean di kantor akan berkurang. Serta bisa mempercepat proses pelayanan.
Berikut ini beberapa manfaat aplikasi Sentuh Tanahku dilansir dari laman Kemenkeu:
1. - Info berkas
Baca Juga : Baca Selengkapnya