Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kota Kediri, Wali Kota Jadi Saksi Nikah di Pelayanan Kemenag
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Sep - 2023, 11:45
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri, di Dhoho Plaza Lantai 2, Kamis (7/9/23).
MPP ini mengintegrasikan berbagai layanan publik yang ada di Pemerintah Kota Kediri dan instansi lainnya. Ada 11 unit layanan yang ada di MPP Kota Kediri. Yakni, DPMPTSP, DPUPR, Dispendukcapil, BPPKAD, Diskominfo, Bank Jatim, Kantor Imigrasi, Kantor Bersama Samsat, Kantor Kemenag, dan Kantor ATR/BPN. Dimana 11 unit layanan publik ini memberikan 86 jenis layanan publik.
Baca Juga : Dua Perguruan Tinggi Top Turki Kian Mantapkan Internasionalisasi Unisma Malang
"Alhamdulillah kita bisa mendirikan Mal Pelayanan Publik yang luar biasa dan tempatnya pun di Mal. Saya rasa ini sangat strategis karena dekat juga dengan alun-alun dan di sini juga bisa berbelanja. Sambil belanja lalu anak-anak bisa main di playground kita juga bisa mengakses layanan publik," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatqkan Mal Pelayanan Publik ini wujud kerjasama dan kolaborasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Tak hanya layanan Pemerintah Kota Kediri saja namun juga layanan dari instansi lain. Saat ini telah berdiri Mal Pelayanan Publik secara fisik. Namun ke depan akan ada Mal Pelayanan Publik dalam bentuk aplikasi atau disebut Single Sign-on. Pelayanan ini jauh lebih mudah dalam melayani masyarakat.
"Sekarang terjadi perubahan terhadap pelayanan yakni dengan adanya aplikasi. Menjanjikan kecepatan dan ketepatan serta layananannya tuntas. Akhirnya psikologi masyarakat berubah," terangnya.
Wali Kota Kediri juga menegaskan kepada unit layanan publik di MPP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat harus bisa selesai di MPP. Tidak ada lagi masyarakat yang di 'ping-pong' untuk mendapat layanan publik. Service yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan tepat.
"Masyarakat yang datang ke sini pasti membutuhkan layanan. Layani dengan baik dan buat masyarakat kita nyaman di sini. Harus ada solusi bagi masyarakat di sini," tegasnya.
Mal Pelayanan Publik ini selaras dengan capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemprov Jatim. Dimana mendapat predikat A dengan nilai di atas 80,00. Capaian Indeks RB ini juga tercatat melebihi target yang ditetapkan pada RPJMD dan RKPD yaitu berkisar pada angka 77,76 – 78,71.
Baca Juga : Baca Selengkapnya