Buntut Produk Red Wine Nabidz Promosikan Label Halal, Penjual Dilaporkan Polisi 

Reporter

Binti Nikmatur

24 - Aug - 2023, 11:21

Produk red wine dengan merek Nabidz. (Foto: X/ Twitter)

JATIMTIMES - Kisruh soal produk red wine dengan merek Nabidz masih berlanjut. Setelah label halalnya dicabut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, kini penjual dilaporkan polisi. 

Salah satu konsumen, Muhamad Adinurkiat merasa ditipu karena label halal pada produk tersebut. Sehingga dirinya membuar laporan polisi ke Polda Metro Jaya. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, red wine nabidz, nabidz halal, uu perlindungan konsumen,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat