Dishub Situbondo Belum Berlakukan Tarif Baru Ojol Sesuai SK Gubernur Jatim, Frontal Datangi Komisi III DPRD
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
21 - Aug - 2023, 11:52
JATIMTIMES - Sejumlah driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Ojek Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Kabupaten Situbondo mendatangi Komisi III DPRD Situbondo. Mereka mengeluhkan perihal belum diberlakukannya tarif terbaru untuk angkutan online berdasarkan keputusan gubernur (kepgub) Jawa Timur, Senin (21/8/2023).
Adapun kepgub tersebut ialah Kepgub Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang angkutan sewa khusus (ASK) di Jatim untuk taksi online serta Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jatim...
Baca Selengkapnya