BKPSDM Lakukan Peremajaan Data dan Tunggu Regulasi Resmi Terkait Kenaikan Gaji ASN 8 Persen
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
19 - Aug - 2023, 02:42
JATIMTIMES - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengaku bersyukur atas rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar delapan persen.
Rencana kebijakan tersebut, akan dilaksanakan pada 2024. Di mana selain gaji ASN, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup TNI/Polri juga direncanakan akan dinaikkan delapan persen. Selain itu, uang pensiun juga akan dinaikkan sebesar 12 persen.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya