DPRD Kota Malang Tak Mau Pagar Kantornya Dibongkar Seperti Balai Kota
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
07 - Aug - 2023, 10:02
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tidak berkenan jika pagar kantornya turut dibongkar seperti yang dilakukan di Balai Kota Malang. Kabar bahwa Kantor DPRD Kota Malang akan dibongkar sempat terdengar beberapa waktu terakhir.
Penolakan pembongkaran pagar itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Senin (7/8/2023). Menurut Made, penolakan tersebut karena pertimbangan keamanan.
Baca Juga : Finalis Miss Universe Lapor Polisi Soal Dugaan Diminta Telanjang Saat Pemeriksaan Tubuh
"Dewan tidak sepakat ikut dibongkar (pagar), untuk pengamanan saja. Karena di dewan pasti sering menjadi tempat menyalurkan aspirasi lewat audiensi dan demonstrasi," ujar Made.
Apalagi jika rencana pembongkaran pagar tersebut tak diiringi dengan kepentingan tertentu. Meskipun, disebutkan bahwa rencana dibongkarnya pagar Kantor DPRD Kota Malang untuk mengembalikan ke kondisi semula.
"Memang kalau kembali ke aslinya ya semua terbuka. Tapi sekarang kalau tidak urgent jangan dulu," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Kendati menolak untuk dibongkar, Made menegaskan bahwa DPRD Kota Malang tetap berfungsi sebagai rumah rakyat. Artinya, masyarakat masih sangat diperkenankan untuk berkegiatan di Kantor DPRD Kota Malang.
"Kalau masyarakat ingin berkegiatan kami buka pintu. Silakan berkegiatan di sini. Apa artinya pagar dibuka tapi pintu ditutup untuk masyarakat," terang Made.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pembongkaran Balai Kota Malang dilakukan agar linier dengan revitalisasi Alun-Alun Tugu. Dan menurutnya pembongkaran Balai Kota Malang sesuai dengan filosofi bahwa Balai Kota adalah rumah rakyat.
Baca Juga : Sah, Ini 3 Pejabat yang Diusulkan DPRD jadi Pj Wali Kota Malang
"Coba nanti dilihat kalau Alun-Alun Tugu jadi itu nanti nyambung...