Jalin MoU, Dinas PU-SDA Bakal Optimalkan Keberadaan 39 Embung di Kabupaten Malang

Reporter

Ashaq Lupito

07 - Aug - 2023, 03:20

Para wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata Umbulan Tanaka. (Foto: Istimewa @yosy_tenyom)


JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Kabupaten Malang sedang melirik peluang kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Nantinya dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di antaranya akan membahas soal pengembangan embung di Kabupaten Malang.

Saat ini terdata ada 39 embung di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, sebagian embung berada di bawah wewenang BBWS.

Baca Juga : 3.117 Hektare Lahan di Kota Malang Potensial Berkembang Jadi Perumahan

Atas pertimbangan itulah, DPU SDA Kabupaten Malang bakal menjalin MoU dengan sejumlah pihak terkait, termasuk BBWS. Sehingga keberadaan embung di Kabupaten Malang bisa lebih optimal. Termasuk untuk menunjang sektor pertanian hingga pariwisata. Salah satunya seperti di destinasi wisata Umbulan Tanaka.

Langkah kongkret untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Plt Kepala DPU SDA Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma.

"Kalau Tanaka itu kewenangannya BBWS cuma (bisa dimanfaatkan untuk wisata, red). Maka dari itu kita perlu buat semacam MoU dengan BBWS," katanya.

Nantinya, dalam nota kesepahaman tersebut akan membahas soal hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Termasuk sejauh mana ranah DPU SDA Kabupaten Malang dalam memanfaatkan keberadaan embung yang ada di bawah wewenang BBWS tersebut.

"Apa hak dan kewajiban kita nanti dalam MoU, kalau wewenangnya dia (BBWS) kita bisa masuk sejauh mana," imbuhnya.

Selain Umbulan Tanaka, DPU SDA Kabupaten Malang juga berencana untuk mengembangkan keberadaan Embung Peniwen. Keberadaan embung yang saat ini menjadi wewenang BBWS tersebut, rencananya juga akan dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata.

"Kalau wisata kemungkinan bisa kita kembangkan, tapi hanya sebatas kewenangan untuk penanganan airnya saja," tuturnya.

Sebagai contoh, Umbulan Tanaka yang kini jadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Malang, memiliki debit air yang cukup tinggi. Sehingga memungkinkan untuk dijadikan objek wisata.

Baca Juga : Dukung Desa Wisata, Disparbud Kabupaten Malang Bentuk Desa Penyangga Hingga Paket Wisata

"Tanaka itu debit airnya cukup besar, jadi aman untuk wisata, jarang kekeringan," tuturnya.

Sekedar informasi, destinasi wisata Umbulan Tanaka yang berlokasi di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut estimasi debit airnya mencapai sekitar 190 liter per detik. Semula aliran air di kawasan Umbulan Tanaka hanya dimanfaatkan untuk aliran irigasi. Yakni dimanfaatkan untuk mengaliri sawah yang ada di dua daerah irigasi. Yakni irigasi Cendol dan Gejed.

Daerah irigasi Cendol tersebut memiliki luas baku sawah sebesar 66 hektare. Sedangkan daerah irigasi Gejed memiliki luas baku sawah sebesar 112 hektare.

Selain Umbulan Tanaka, keberadaan beberapa embung di Kabupaten Malang juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. Hanya saja sebagian dari keberadaan embung di Kabupaten Malang, bukan wewenang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sehingga DPU SDA Kabupaten Malang berencana menjalin MoU dengan pihak terkait, dengan maksud untuk mengembangkan keberadaan embung.

"Ada 39 embung di Kabupaten Malang, dari 39 itu ada yang masuk (kewenangan) pusat, ada yang masuk provinsi," tukas Khairul.


Topik

Pemerintahan, Dinas PU SDA Kabupaten Malang, embung, wisata, Malang, BBWS,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette