Diduga Gelapkan Aset Nasabah, BNI Cabang Brawijaya: Sudah Prosedural

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

04 - Aug - 2023, 02:06

Ilustrasi sengketa.(Foto: hukumonline.com/istimewa).


JATIMTIMES - Seorang nasabah BNI Cabang Brawijaya, Jl. Veteran Kota Malang, Bambang Triatmoko merasa asetnya telah digelapkan oleh pihak bank. Aset tersebut tercatat milik kakaknya yang sudah meninggal bernama Bambang Wahyudi. 

Melalui kuasa hukumnya, Didik Lestariono, Bambang Triatmoko mengatakan bahwa aset tersebut memang awalnya sedang dalam masa penjaminan di BNI. Yakni berupa sertifikat surat hak milik (SHM). 

Baca Juga : 70 Kasus LSD Terdeteksi di Kota Blitar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tingkatkan Pengawasan

"Obyeknya ada di Dampit. SHM nya itu luasnya 652 meter persegi. Di atasnya berdiri bangunan rumah, toko dan usaha cuci mobil," jelas Didik. 

Sementara saat ini, aset tersebut sedang dalam masalah. Yang bermula pada saat Bambang Triatmoko selaku ahli waris pemilik aset hendak mengambil sertifikat SHM. Tentu dalam hal ini, Bambang Triatmoko sudah menyiapkan sejumlah uang untuk melunasi kewajibannya di Bank. 

"Saat itu, klien saya sudah bersiap melunasi. Tercatat tagihannya masih Rp 45 juta," imbuh Didik. 

Didik mengatakan, pelunasan tersebut awalnya akan dilakukan pada 26 Juni 2023 lalu. Kemudian, kliennya yang sudah mendatangi Bank BNI Cabang Brawijaya Kota Malang harus kembali ke rumah untuk melengkapi semua berkas persyaratannya. 

"Jadi saat itu akhirnya keesokan harinya dibawa persyaratannya. Termasuk surat ahli waris. Ada 5 orang yang berhak menjadi ahli waris. Itu saudara kandung semua, karena sang pewaris tak punya anak kandung," terang Didik. 

Betapa terkejut saat hendak menyerahkan berkas persyaratan. Sebab, sertifikat SHM yang bersangkutan telah lebih dulu diambil oleh orang lain. Yang menurutnya, bukan sah menjadi ahli waris. 

"Yang dibawa itu setahu saya surat untuk mengurus taspen. Jadi saat tanggal 26 Juni klien saya disuruh kembali, itu siangnya diserahkan oleh orang tersebut," jelas Didik. 

Atas kondisi tersebut, pihaknya menduga bahwa BNI Cabang Brawijaya yang dipimpin oleh Brand Manager (BM) Andi Wijaya melakukan penggelapan aset yang menjadi obyek penjaminan. Namun pihaknya tak ingin bertindak gegabah. 

"Kami masih menempuh langkah kekeluargaan. Dan berusaha agar Bank BNI bisa menarik kembali dan menyerahkan sesuai dengan yang berhak," imbuh Didik...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, bni brawijaya, dugaan penggelapan aset, nasabah gugat bni, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette