Kemendagri Beri Deadline DPRD Kota Malang 9 Agustus Setorkan Usulan Nama Pj Wali Kota
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Jul - 2023, 01:07
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terus berproses pada penyaringan kelima pejabat yang sudah terjaring untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini sudah terjaring sebanyak 5 nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Yakni Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dian Ayu Kusumadewi. Kemudian Kepala Bapenda Handi Priyanto, Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi dan Kepala BKAD Kota Malang Subkhan.
Baca Juga : Akses Menuju TPA Tlekung Kembali Buka, Pj Wali Kota Batu Janji Penuhi 6 Tuntutan Warga
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk memastikan proses penjaringan dan pengusulan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah berkonsultasi, kita sudah mendapat jadwal baru dari Kemendagri. Bahwa maksimal tanggal 9 Agustus (2023) mendatang, kita sudah harus mengusulkan tiga nama Pj," ujar Made belum lama ini.
Untuk itu, dalam menindaklanjuti hal tersebut DPRD Kota Malang melalui badan musyawarah (Banmus) segera melakukan pembahasan lebih lanjut. Rencananya pembahasan mulai akan dilakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang.
"Tanggal 1 (Agustus) akan kita panggil nama yang sudah terjaring. Terutama untuk kesanggupannya, bukan untuk menyampaikan visi misi, karena tidak boleh," terang Made.
Setelah dimintai menyampaikan kesanggupannya, pada tanggal 2 Agustus jajaran pimpinan DPRD Kota Malang akan menggelar rapat pimpinan. Untuk mengerucutkan menjadi 3 nama yang diusulkan kepada Kemendagri.
Baca Juga : Febri Diansyah Komentari KPK Khilaf Minta Maaf Pada Panglima TNI: Pimpinan Tahu Siapa Saja Tersangkanya
"Selanjutnya tanggal 3 Agustus akan kita paripurna kan dan tanggal 3 Agustus sore akan kita kirim ke provinsi 3 nama yang diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang," terang Made...