Jelang Pemilu 2024, Dirjen Otoda Kemendagri RI Ingatkan ASN Harus Netral
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
15 - Jul - 2023, 05:52
JATIMTIMES - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Akmal Malik mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral.
Segala macam ketentuan dan sanksi mengenai ASN telah tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, termasuk terkait dengan netralitas ASN dalam menyambut pesta demokrasi di Indonesia.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya