Sidang Perdana Kasus Korupsi Dijalani Dua Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Jul - 2023, 02:33
JATIMTIMES - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membacakan surat dakwaan kepada dua terdakwa yakni WI (45) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis dan DAW (31) warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Keduanya merupakan oknum pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus dugaan pemerasan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya