Wali Kota Malang Minta Semua Perkantoran Terapkan Manajemen K3
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Jun - 2023, 10:26
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji mendukung akan dilaksanakannya manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di semua kantor lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebab menurutnya, hal tersebut setidaknya bisa dipahami oleh seluruh jajarannya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran dalam Mewujudkan Tempat Kerja yang Sehat dan Aman di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Rabu (21/6/2023). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran perangkat daerah.
Baca Juga : 22 Kepala Daerah di Indonesia Deklarasikan Jaket Bung Karno di Kota Blitar
"Kami (Pemkot Malang) ini berupaya bagaimana tercipta kantor benar-benar mendukung ke arah keselamatan kerja. Kan macem bidangnya, jadi harapannya kan semua temen-teman ini bisa paham," ujar Sutiaji.
Dirinya menilai bahwa hal tersebut sangat berpengaruh pada terciptanya suasana kerja yang nyaman. Sehingga jika sudah dijalankan dengan menyeluruh, secara berkelanjutan juga bisa menunjang kinerja seluruh pegawai kantor.
"Ketika situasi kantor ini benar-benar enak, dan nyaman itu kan pekerja akan bisa kerasan. Harapannya ini bisa ada signifikasi dengan prestasi. Sangat berpengaruh, pengambilan sampling tentunya akan dilakukan," jelas Sutiaji.
Sementara itu menurut Pembimbing Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Heru Mulyanto saat ini memang banyak kantor yang belum memberlakukan manajemen K3. Menurutnya, kebanyakan hal itu memang karena belum adanya tim K3 yang dibentuk secara resmi dan ber SK.
"Ada beberapa yang sudah melaksanakan, tetapi masih bagian-bagian tertentu saja, misalnya bagian penyediaan alat APAR (alat pemadam api ringan), jalur evakuasi. Tapi yang sebenarnya perlu dibangun adalah awareness, jadi sampai orang itu menganggap bahwa hal itu memang penting," jelas Heru.
Di lingkungan perkantoran, menurut Heri Tim K3 dinilai sangat penting keberadaannya. Sebab, pekerja perkantoran juga memiliki resiko terhadap gangguan kesehatan, artinya juga memiliki resiko terkena sebuah penyakit.
Baca Juga : Baca Selengkapnya