Pemkab Malang Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
20 - Jun - 2023, 01:18
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi memastikan jalan rusak di Kabupaten Malang akan diperbaiki mulai Selasa 20 Juni 2023 Salah satunya adalah akses jalan yang ada di Kecamatan Wagir.
Kepastian tersebut disampaikan Sanusi saat menanggapi keluhan warga terkait jalan rusak saat menghadiri agenda Barik'an dalam rangka selamatan bersih desa di Dusun Jamuran, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (19/6/2023).
Baca Juga : Anggota DPR dari Fraksi PKS Dirujak Netizen, Usai Pertanyakan Nilai Gizi Sarapan Jemaah HajiĀ
"Besok diperbaiki," tegasnya saat menanggapi keluhan warga saat dirinya memberikan sambutan.
Dalam kesempatan yang sama, Sanusi juga tampak berkomunikasi dengan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Suwignyo yang saat itu juga turut mendampingi bupati Malang dalam agenda bersih desa.
Dalam komunikasinya, Sanusi kemudian memastikan bahwa Selasa (20/6/2023) perbaikan jalan di Desa Sukodadi akan direalisasikan. "Memang sudah kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak," tandasnya.
Sanusi menyebut, sebelum warga mengeluh soal akses jalan yang rusak, pihaknya sejatinya sudah mengupayakan untuk melakukan perbaikan maupun pembangunan jalan di Kabupaten Malang. Namun beberapa waktu sebelumnya, anggaran perbaikan jalan cukup minim. Sehingga di tahun ini perbaikan jalan akan lebih dimasifkan. "Karena baru tahun ini saya dikasih anggaran untuk perbaikan (jalan)," imbuhnya.
Baca Juga : Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Gubernur Papua Non-aktif Lukas Enembe: Saya Difitnah!
Tidak tanggung-tangung, anggaran yang disiapkan Pemkab Malang untuk perbaikan jalan rusak mencapai ratusan miliar. "Anggarannya sekitar Rp 300 miliar nanti di seluruh Kabupaten Malang," jelasnya.
Anggaran mencapai ratusan miliar untuk perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan melalui beberapa program dari Pemkab Malang. Salah satunya melalui Program Sapu Lobang (Salob) yang menjadi wewenang dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang...