Pemkab Malang Bentuk Tim Inventarisasi Aset
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
19 - Jun - 2023, 02:50
JATIMTIMES - Sekitar 20 persen aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum terinventarisasi. Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mendorong Pemkab Malang untuk melakukan revitalisasi aset.
"Saat ini informasi dari Pemkab (Malang) bahwa sudah membentuk tim terkait dengan revitalisasi aset, karena memang ini menjadi tugas dari Pemkab," kata Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
Baca Juga : Sebagian Sekolah di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Dari catatan dewan, aset di Kabupaten Malang terbilang cukup banyak. Hanya saja belum terinventarisir dengan baik. "Bahwa aset-aset ini harus mulai tertata dengan baik dan di inventarisir dengan baik, karena aset di Kabupaten Malang cukup banyak," imbuhnya.
Kurang terinventarisir-nya aset Pemkab Malang tersebut menjadi kendala tersendiri saat ada pemeriksaan dari otoritas terkait. Termasuk pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini yang selalu menjadi ganjalan di beberapa pemeriksaan, bukan hanya tahun ini tapi ini sudah sejak cukup lama," ujarnya.
Selain aset bangunan sekolahan, aset tanah di Pemkab Malang juga ada sebagian yang belum bersertifikat. "Itu salah satunya, jadi aset Pemkab yang tercatat itu memang dipertanyakan bukti kepemilikannya, bukan hanya sekedar pengakuan penguasaan," ungkapnya.
Secara tidak langsung Darmadi menyebut, ada sekitar 20 persen aset Pemkab Malang yang tanahnya belum bersertifikat. "Saat ini sesuai dengan laporan, sudah hampir 80 persen itu sudah terdata dengan baik sampai dengan bukti kepemilikan. Tinggal beberapa memang yang belum," terangnya.
Terkait ada sebagian aset yang belum bersertifikat itulah, sebelumnya dewan telah menyetujui untuk penganggaran. Namun regulasi dan administrasi pengajuan memang membutuhkan proses dan waktu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya