NBI Antarkan Hanan Attaki Bertemu Kiai Agil Siradj, Gus Lilur: Dukung Penuh Dakwah
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Jun - 2023, 04:01
JATIMTIMES- Nungsa Indonesia (NBI) bersinergi dengan Hanan Attaki, da'i muda yang menahbiskan dirinya sebagai bagian dari jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) melalui baiat oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar di Malang secara langsung.
Ketua Umum NBI, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawi dan Bendahara Umum NBI Gus Mahatir Muhammad mengantarkan Hanan Attaki sowan ke Ketua Umum PBNU 2010-2022 KH Said Aqil Siradj di kediamannya, di Pondok Pesantren Luhur At-Tsaqofah Ciganjur, Jakarta Selatan. Jumat, (16/06/2023) malam.
Baca Juga : Syekh Ali Jaber Anjurkan Perbanyak Dzikir Ini di Hari Jumat: Permintaan Rasulullah SAW
“Setelah sowan Buya Said Aqil Siradj, NBI akan mendukung penuh dakwah Ustadz Hannan Attaki di Indonesia,” ujar Gus Lilur sapaan akrab dari HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawi.
Pengusaha Muda ini kemudian menambahkan bahwa NU adalah organisasi dakwah yang didirikan oleh para ulama alim dan moderat sehingga menurutnya, NU bahagia saat Dai Milenial seperti Ustadz Hannan Attaki berbai’at menjadi bagian jamaah dari jam’iyah Nahdlatul Ulama.
“Malam ini saya diberikan kesempatan oleh Allah untuk menemani Ustadz Hannan Attaki sowan pada ulama alim Nahdlatul Ulama Prof. Dr. Said Aqil Siradj,” katanya bangga.
Menurutnya, Kiai Said Aqil Siradj menyampaikan syukur bahagianya ada anak muda seperti Ustadz Hannan Attaki yang bersedia meluangkan waktunya untuk berdakwah di jalan Allah.
“Tiba adzan Isya’ berkumandang, mengajak kami sholat berjamaah di Masjid Pesantren Luhur At-Tsaqofah. Kyai Said Aqil Siradj menjadi Imam Sholat Isya’ kami. Kemudian KH. Said Aqil Siradj mempersilahkan Ustadz Hannan Attaki untuk memberikan Mauidzah Hasanah (pesan kebaikan, red.) pada para santri Pondok Pesantren Luhur At-Tsaqofah. Alhamdulillah,” paparnya.
Karena itu, Ra Lilur berharap agar ke depan akan ada semakin banyak da’i muda yang mengikuti jejak Ustadz Hannan Attaki.
Baca Juga : Baca Selengkapnya