PU-SDA Kabupaten Malang Kembangan Wisata Melalui Sistem Public Privat Partnership

Reporter

Ashaq Lupito

16 - Jun - 2023, 09:09

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. (Foto: Riski Wijaya / Jatim Times)


JATIMTIMES - Tidak hanya pembangunan embung dan saluran irigasi, sistem Public Privat Partnership (PPP) juga dipersiapkan untuk pengembangan destinasi wisata baru di Kabupaten Malang. Nantinya, baik itu pembangunan embung, saluran irigasi hingga destinasi wisata melalui program PPP tersebut tidak membebani keuangan negara.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. 

Baca Juga : Ketua Dewan Dukung Kota Malang Jadi Tuan Rumah Porprov IX Jatim

"Kalau ada PPP, bukan hanya kewajibannya yang dicukupi oleh investor, tapi juga bisa membantu masyarakat. Misalnya dibuatkan embung sekalian dibuatkan wisatanya, nanti tinggal dibuatkan kerja sama lagi," ucapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Nantinya, diterangkan Khairul, dalam kerja sama pembuatan wisata melalui PPP juga akan melibatkan masyarakat setempat. Yakni mulai dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Misalnya sekalian dibuatkan embung sekalian di olah jadi wisata air. Nanti masyarakat kita ajak kerjasama, baik HIPPA-nya maupun dari BUMDes-nya," imbuhnya.

Tahap awal, PU-SDA Kabupaten Malang akan mempersiapkan regulasi tentang alih fungsi lahan. Hal itu dilakukan untuk menarik investor agar berinvestasi di Kabupaten Malang.

"Investor yang mau masuk ke Kabupaten Malang selama inikan jadi sulit kalau berkaitan masalah alih fungsi. Kalau tidak di carikan solusi, akhirnya (investor) datang kemudian balik kanan (tidak jadi investasi), begitu terus. Oleh karenanya kita buatkan status regulasi dulu," ungkapnya.

Regulasi pertama yang disiapkan adalah Peraturan Bupati (Perbup). Yakni yang berkaitan dengan peraturan mengenai alih fungsi lahan.

"Pertama dibuatkan Perbup tentang mekanisme alih fungsi lahan dulu, biar tidak salah aturannya dulu kita perkuat. Sudah kami ajukan, kita naikkan ke bagian hukum untuk di proses lebih lanjut Perbup tentang mekanisme alih fungsi lahan tersebut," imbuhnya.

Acuan dalam Perbup tentang alih fungsi lahan tersebut diantaranya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Yakni tentang rencana tata ruang wilayah.

Dijelaskan Khairul, dalam Perda tersebut menyebut luas sawah beririgasi teknis harus dipertahankan dan tidak boleh berkurang. Namun dalam mekanisme PPP tersebut, nantinya sejumlah lahan termasuk sawah bisa berubah sekian persen dengan catatan harus di lakukan penggantian alih fungsi lahannya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, PU SDA Kabupaten Malang, embung, sumber air, wisata,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette