Bupati Sanusi Lantik 54 Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang Kedua, Ingatkan Manajemen Keuangan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
14 - Jun - 2023, 02:13
JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi resmi melantik 54 kepala desa dari 56 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua Kabupaten Malang tahun 2023 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023).
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, sebanyak 56 kepala desa terpilih tersebut berasal dari 26 kecamatan di Kabupaten Malang. Dua orang dari 56 kepala desa terpilih tidak dilantik, dikarenakan yang bersangkutan mengajukan cuti.
Baca Juga : Memanas, Sri Mulyani Enggan Tanggapi Soal Utang Perusahaan Jusuf Hamka ke Pemerintah
"Yang dua izin naik haji, yakni Kades Arjosari Kalipare dan Kades Ngijo Dau," ungkap Sanusi, Selasa (13/6/2023).
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menuturkan, dua orang kepala desa terpilih yang mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tersebut akan tetap dilantik saat yang bersangkutan telah pulang ke Indonesia.
"Nanti (Kepala Desa Arjosari dan Kepala Desa Ngijo) pulang (haji) dilantik, proses pelantikannya sama seperti ini, untuk tanggalnya menunggu kehadirannya," kata Sanusi.
Lebih lanjut, pria asli Gondanglegi ini pun memberikan pesan penting kepada 54 kepala desa yang telah terpilih dan sudah dilantik agar menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanusi pun menyoroti dan mengimbau dengan tegas kepada 54 kepala desa yang telah dilantik agar cermat dan teliti dalam melakukan manajemen keuangan desa. Selain itu, tindakan apa saja yang berkaitan keuangan desa harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Terlebih lagi kata Sanusi bahwa saat ini, pengawasan dalam hal manajemen keuangan negara sangat ketat. Kepala desa salah satu pejabat yang memiliki kewenangan dalam hal manajemen keuangan harus berhati-hati.
"Jadi karena pemeriksaan keuangan negara saat ini itu ketat, maka ya harus berhati-hati benar. Maka saya pesankan setiap penggunaan keuangan negara, harus ada dasar aturannya. Karena anggaran di desa juga dari keuangan negara," tegas Sanusi.
Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam hal manajemen keuangan desa, Sanusi juga menyarankan agar masing-masing kepala desa yang terpilih atau yang sudah menjabat untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang...