Hukum Membiarkan Perhiasan di Tubuh Orang Meninggal, Bolehkah? Buya Yahya Berikan Penjelasannya

Reporter

Mutmainah J

08 - Jun - 2023, 04:18

Buya Yahya Al-Bahjah. (Foto dari Al Bahjah TV)


JATIMTIMES - Kematian tidak memiliki notifikasi kapan ia akan datang. Namun kematian adalah sesuatu yang pasti terjadi dan dialami oleh setiap makhluk hidup yang bernyawa.

Karena tidak adanya notifikasi kedatangannya, beberapa orang terkadang meninggalkan dunia dalam keadaan yang masih belum siap. Salah satunya seperti melekatnya perhiasan di tubuh manusia.

Baca Juga : Ini dia Daftar 10 Kampus Swasta Indonesia yang Menerima KIP Kuliah 2023

Berbicara mengenai perhiasan yang masih melekat pada tubuh manusia yang telah meninggal dunia, banyak pendapat yang menyebut jika perhiasan itu tidak boleh dilepaskan dari tubuh pemiliknya. 

Namun ada pula yang berpendapat, perhiasan yang ada pada tubuh si mayat boleh dilepas oleh ahli waris.

Terkait adanya dua pendapat itu, Buya Yahya melalui ceramahnya yang diunggah di Youtube Al Bahjah TV menjelaskan jika ada orang meninggal dunia, punya perhiasan di tangannya, biarkan saja atau jangan dicopot. Buya menegaskan jika hal itu tidak masalah.

Buya kemudian mencontohkan seseorang yang memiliki gigi emas dan dikubur bersamanya, menurutnya tidak masalah. Yang menjadi masalah kata Buya ketika ahli warisnya tidak terima.

“Orang meninggal dunia punya gigi emas, zaman dulu kan giginya emas. Nggak usah dipreteli, kecuali, ahli warisnya itu tidak terima. Itu para ulama ahli fiqih menyebutkan, bahwa orang meninggal dunia tidak membawa sedikit, kalau pun seandainya gigimu gigi emas, ahli warismu berhak untuk mencopot gigimu. Maka jangan sombong dengan hartamu. Mati harus ditinggal semuanya itu,” kata Buya Yahya, dikutip dari Al Bahjah TV, Kamis (8/6/2023).

Meski demikian, Buya meluruskan bukan berarti si mayat tidak boleh dikubur dengan dengan perhiasan. Semua tergantung dengan keridhoan ahli waris yang ditinggalkan.

Sebab menurutnya, setelah seseorang meninggal dunia, yang berhak atas semua harta miliknya adalah ahli waris. Termasuk harga yang masih menempel di badan si mayat, juga milik ahli waris.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Buya Yahya, perhiasan orang meninggal, hukum IsIam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette