Lindungi Konsumen dari Pedagang Curang, Disperdagin Kota Kediri Kembali Gelar Pengawasan UTTP di Pasar Bandar
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
08 - Jun - 2023, 12:44
JATIMTIMES - Timbangan atau neraca merupakan alat ukur yang sangat vital dalam perniagaan. Guna memastikan akurasi timbangan pedagang pasar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali mengadakan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bandar, Rabu (7/6/23).
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan,kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Baca Juga : Mengenal Miqat dalam Ibadah Haji dan Umrah, Ada Aturan Khusus Lokasinya
“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” terang Wahyu.
Ia menambahkan, apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
Berdasarkan kegiatan yang dimulai pukul 9.00 hari ini, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran.
“Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya.
Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya