Warganet Minta 2 Pelaku Pencabulan 41 Santriwati di Lombok Timur Dihukum Seberat-beratnya : Hukuman Mati, Jangan Ditimbun

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

28 - May - 2023, 05:10

Ilustrasi pencabulan pada anak. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Kasus pelecehan dan pemerkosaan di Indonesia kian menjadi-jadi. Apalagi, oknum atau pelaku berasal dari orang-orang yang tak pernah disangka-sangka.

Selain teman, ayah dan kerabat lainnya aksi pemerkosaan itu juga kerap dilakukan oleh tokoh agama. Salah satunya yakni kasus yang tengah viral di mana puluhan santriwati menjadi korban asusila di salah satu Ponpes di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat oleh petinggi ponpes tempat santriwati tersebut mengenyam pendidikan.

Baca Juga : Hindutva Serang Bus Rombongan Haji, Sejumlah Jamaah Alami Luka Parah

Adapun petinggi Pimpinan Ponpes bejad tersebut berinisial LM (43) dan HS (50) yang mana aksi keduanya diduga terjadi dalam rentang waktu hingga tahun 2023. 

Para korban didominasi remaja yang masih berusia 16 hingga 17 tahun. Dari puluhan santriwati yang diduga menjadi korban asusila pimpinan ponpes tersebut, 3 di antaranya telah melaporkan tindakan asusila tersebut ke polisi. 

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar kedua pelaku saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

Nahar kemudian mengatakan jika pelaku seharusnya menjadi pendidik di bidang keagamaan.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lombok Timur,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Sabtu (27/5).

"Tersangka merupakan pendidik di bidang keagamaan. Seharusnya menuntun anak pada perbuatan yang baik dan benar,” tegasnya.

Untuk Modus pelaku tersebut, Nahar mengatakan, diduga santriwati tersebut dijanjikan 'Masuk Surga' melalui “pengajian seks”. 

“Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir dan patut dihukum berat,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pimpinan ponpes itu terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, dan/atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta diberikan tindakan kebiri dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Baca Juga : Resmi Digelar, 2...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pelecehan, Indonesia, nusa tenggara barat, santriwati korban pelecehan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette