Terduga Pelaku Pencabulan di Malang Ditangkap Polisi RW
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
26 - May - 2023, 03:52
JATIMTIMES - Polisi Rukun Warga (RW) yang baru saja dibentuk oleh Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa lari anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku ditangkap saat kabur ke luar provinsi.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, terduga pelaku yang baru saja diamankan tersebut berinisial MH. Pria 37 tahun itu berasal dari Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca Juga : 119 Pesilat Diamankan Usai Ricuh dan Lukai 2 Polisi Saat Konvoi di Jombang
Pria pengangguran tersebut ditangkap tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang ketika berada di sebuah homestay yang berlokasi di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polisi RW berhasil mengamankan terduga pelaku ketika berada di wilayah Kota Semarang pada Rabu (24/5/2023) malam,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, bernama Aipda Arif. Dalam laporannya, warga menyebut salah satu anggota keluarganya yang masih berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/5/2023).
"Pihak keluarga sebenarnya sudah berusaha mencari ke beberapa rumah temannya. Namun korban tidak ketemu. Akhirnya kejadian tersebut disampaikan kepada Polisi RW," imbuh Taufik.
Mendapat laporan tersebut, Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Malang. Dari situlah, diketahui korban yang kini masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) tersebut hilang setelah berpamitan membeli makanan di sekitar rumahnya.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, korban pamit membeli sate di dekat rumah. Namun hingga (Sabtu, 20/5/2023) malam, korban tidak kunjung pulang ke rumah," terang Taufik.
Personel gabungan yang dikerahkan kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan korban. Termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hal itu dilakukan polisi lantaran ketika hilang korban tidak membawa alat komunikasi. Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dua hari setelah hilang, tepatnya pada Senin (22/5/2023), korban menghubungi salah satu anggota keluarga dan mengatakan jika dirinya sedang bersama pelaku.
"Korban saat itu mengabarkan kepada keluarganya jika dirinya sedang berada di daerah Lampung," imbuh Taufik...