Tiga Parpol Tak Ikut Perebutan Kursi DPRD Kabupaten Malang, Berikut Penjelasan KPU
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
15 - May - 2023, 10:30
JATIMTIMES - Tiga partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Tiga partai tersebut meliputi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia), Partai Buruh, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda).
Dari pantauan media ini, hingga hari terakhir pendaftaran yakni Minggu (14/5/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dua dari tiga parpol tersebut yakni Partai Gelora dan Partai Buruh sejatinya sudah mendatangi kantor KPU Kabupaten Malang untuk mendaftarkan pengajuan bacaleg...
Baca Selengkapnya