Hingga Batas Akhir Pendaftaran, Polres Tulungagung Buka Layanan SKCK bagi Bacaleg
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
13 - May - 2023, 02:25
JATIMTIMES - Pelayanan persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tulungagung bagi Bakal Calon Legislatif akan dibuka meski hari libur. Hal ini dilakukan karena batas waktu pendaftaran calon legislatif di Kabupaten Tulungagung jatuh pada 14 Mei 2023 yang bertepatan dengan hari Minggu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto membenarkan adanya toleransi atau penambahan waktu jam pelayanan hingga hari Minggu ini. "Betul, (pembuatan SKCK) tetap dilayani sampai Minggu," kata Eko Hartanto, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya