Dinsos P3AP2KB Kota Malang Rencanakan Rubah Perda Anjal, Gepeng, Pengemis dan Pengamen
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
12 - May - 2023, 03:00
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang angkat bicara ihwal pria yang menyuruh ibu paruh baya untuk mengamen. Dalam hal ini, pihaknya akan merubah Perda No 9 Tahun 2019 tentang penanganan anjal, gepeng dan pengemis.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa memang sebenarnya jika ada pengemis, anjal, gelandangan dilakukan razia bekerjasama dengan Satpol PP. Dalam hal ini Dinsos P3AP2KB akan melakukan penanganan dan pembinaan...
Baca Selengkapnya