Dinsos P3AP2KB Kota Malang Rencanakan Rubah Perda Anjal, Gepeng, Pengemis dan Pengamen

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

12 - May - 2023, 03:00

Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni (foto: dok JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang angkat bicara ihwal pria yang menyuruh ibu paruh baya untuk mengamen. Dalam hal ini, pihaknya akan merubah Perda No 9 Tahun 2019 tentang penanganan anjal, gepeng dan pengemis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa memang sebenarnya jika ada pengemis, anjal, gelandangan dilakukan razia bekerjasama dengan Satpol PP. Dalam hal ini Dinsos P3AP2KB akan melakukan penanganan dan pembinaan...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, dinsos p3ap2kb kota malang, perda anjal gepeng pengemis, perda 9 2019,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat