Hendak Gadaikan Kendaraan Hasil Curian, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

11 - May - 2023, 02:19

Barang bukti hasil curian saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Tidak lama setelah melancarkan aksinya, seorang pelaku pencurian berinisial YS warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang berhasil diringkus polisi. Pelaku yang kini berusia 36 tahun itu, ditangkap petugas saat hendak mengadaikan kendaraan hasil curian.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik memuturkan, pelaku diringkus oleh personel gabungan Unit Reskrim Polsek Gondanglegi dan Polsek Turen saat berada di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, curanmor, polres malang, curanmor kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat