free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bos Perusahaan yang Ajak Karyawati Staycation Diperiksa Polisi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

10 - May - 2023, 19:18

Placeholder
AD, korban 'staycation bareng bos'. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Bos AD yang diduga pihak terlapor kasus bos ajak staycation untuk jabatan dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (11/5) besok. Namun, yang bersangkutan sudah datang pada Selasa (9/5) kemarin dan menjalani pemeriksaan. 

"Iya benar terlapor sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).

Baca Juga : Hajar Mantan Kekasih hingga Klenger, Pria Ini Ditangkap Polisi Tulungagung

Lebih lanjut Hotma mengatakan jika nantinya penyidik juga berencana meminta keterangan dari saksi ahli terkait laporan ini. Namun, ia belum membeberkan kapan pemeriksaan saksi ahli ini akan dilakukan.

"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli yaitu ahli hukum pidana dan ahli bahasa," ucap dia.

AD seorang karyawati di perusahaan kosmetik sebelumnya melaporkan atasannya ke Polres Bekasi karena kerap diajak staycation atau menginap bersama dengan alasan memperpanjang kontrak.

AD melaporkan atasannya itu terkait UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara AD selaku pelapor sekaligus korban telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (9/5) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, AD setidaknya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan yang dilayangkannya.

Usai menjalani pemeriksaan, AD menyampaikan langkah hukum yang ditempuhnya ini bukan untuk panjat sosial (pansos).

"Saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," kata AD usai diperiksa di Polrestro Bekasi. 

Menurut kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi dalam pemeriksaan hari ini pihaknya turut menyerahkan barang bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang dilayangkan kliennya.

Baca Juga : Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK karena Dianggap Menghalangi Penanganan Kasus Korupsi

"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat," ucap dia.

AD juga menyampaikan upaya hukum yang diambilnya ini karena sebagai perempuan dirinya tak mau direndahkan dan dilecehkan.

"Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu. Temen-temen semua saya minta doanya semoga kasus ini cepat selesai semoga lancar," ujarnya.

AD juga mengaku memiliki rasa trauma dan takut usai kejadian yang dialaminya. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci soal rasa trauma dan takut yang dirasakannya.

"Cukup trauma sih, takut juga ada rasa takut," ucap dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tidur bareng bos PT bermasalah staycation jaksel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri