BKPSDM Kota Malang Lakukan Evaluasi Sebagian PNS yang Ambil Jatah Cuti Tahunan Setelah Lebaran
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Apr - 2023, 03:01
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran jajaran aparatur sipil negara (ASN) nya di masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini.
Seharusnya masa cuti bersama lebaran sudah berakhir sejak Selasa (25/4/2023) lalu dan seluruh ASN diharuskan kembali aktif mulai Rabu (26/4/2023) ini.
Baca Juga : Masyarakat Diimbau Tak Panik, Suhu Panas Bukan Karena Gelombang Heatwave
Sebelum melakukan evaluasi, tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Kota Malang melakukan sidak sejak Rabu (26/4/2023) pagi.
Hal tersebut juga menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo agar masa cuti bersama dilanjutkan. Untuk memecah konsentrasi arus balik Lebaran 1444 H.
"Tim kami bersama Inspektorat untuk melakukan sidak hari pertama di masing-masing OPD, nanti hasilnya seperti apa laporannya, untuk kehadiran," ujar Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto, Rabu (26/4/2023).
Menanggapi imbauan Presiden Joko Widodo, Totok mengatakan bahwa setiap ASN diperbolehkan melanjutkan cutinya. Namun statusnya bukan cuti bersama, melainkan cuti tahunan.
"Ada cuti bersama dan tahunan. Cuti tahunan itu kan haknya 12 hari dalam setahun itu (PNS) bisa melaksanakan cuti bersama dan cuti tahunan," jelas Totok.
Itu artinya menurut Totok, bagi PNS yang saat ini masih belum aktif karena sedang dalam masa cuti, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan sedang mengambil haknya untuk cuti tahunan.
Baca Juga : Santunan Terhadap Lansia Tak Mampu Bekerja di Kabupaten Malang Bakal Masuk APBD 2024
Terlebih juga ada beberapa PNS yang memang sudah berencana mengambil jatah cuti tahunannya untuk disambung dengan cuti bersama. Dan telah diajukan sebelum ada masa cuti bersama Lebaran.
"Itu sebelum hari raya banyak ASN yang mengajukan nambah cuti karena ada beberapa kepentingan dari keluarganya bukan hanya lebaran. Mungkin karena memang rumahnya jauh," terang Totok.
Kendati menggunakan jatah cuti tahunan, Totok mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengevaluasi. Tujuannya, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap bisa maksimal meskipun ada sebagian PNS yang sedang cuti.
"Masih evaluasi dan melihat tingkat kehadiran, dengan harapan pelayanan masyarakat masing-masing OPD bisa berjalan normal...