Andi Pangerang Dituntut Ditahan oleh IMM, Sang Ibunda Mengamuk di Polres Jombang
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Apr - 2023, 03:17
JATIMTIMES - Andi Pangerang telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PP Pemuda Muhammadiyah. Dia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan PP Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, menyebutkan komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.
Baca Juga : Jokowi Minta Masyarakat Tunda Balik Mudik, ASN Bisa Perpanjang Cuti
Selain melaporkan Andi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta juga mengancam akan menggeruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami di sini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam agar Saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ketum IMM Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).
Lebih lanjut Ari mengatakan pihaknya memberikan waktu selambat-lambatnya tiga hari agar polisi segera menahan Andi Pangerang. Ia juga mengatakan pihaknya akan menggeruduk kantor BRIN Jakarta jika tidak ada tindak lanjut pihak kepolisian atas perbuatan Andi Pangerang.
"Apabila dalam 3 x 24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," ujarnya.
Selanjutnya Ari meminta polisi segera melakukan penyelidikan hingga menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Dia menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah di daerah.
"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ungkapnya.
Terpisah, Polres Jombang menyebut jika hari ini Andi diperiksa di Polres Jombang. Dalam kesempatan itu, Andi datang bersama sang ibunda.
Namun pada saat pemeriksaan, Andi dimarahi oleh ibu kandungnya sendiri saat diperiksa dalam kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.
"Tadi datang didampingi ibu kandungnya sendiri tadi. Sekitar pukul 13.00 WIB abis Zuhur, dan baru selesai [pukul 15.00 WIB]," kata Aldo, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (25/4/2023).
Aldo menambahkan, pada saat diperiksa barulah terungkap jika ibu kandung Andi rupanya juga warga Muhammadiyah juga...