Aksi di Depan Kantor Dewan, Asura Nilai UU Ciptaker Cacat Formil

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

04 - Apr - 2023, 01:48

Aksi yang digelar Aliansi Suara Rakyat di Depan Kantor DPRD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Ribuan mahasiswa di Malang yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Asura) menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (ciptaker) cacat formil. Dimana dalam hal ini, pendemo menilai banyak mekanisme keliru yang dilakukan dalam penyusunan UU Ciptaker.

Bahkan menurut koordinator aksi yang dilakukan pada Senin (3/4/2023) di depan Kantor DPRD Kota Malang, Dimas Aqil, secara formil penyusunan UU Ciptaker dilakukan secara srampangan. Salah satunya tidak mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Baca Juga : Terekam CCTV, Anggota DPRD Sumut Diduga Curi Jam Tangan di Toko Samsung

"Pada November tahun 2021, sudah ada putusan MK yang mengamanatkan bahwa RUU Cipta Kerja harus disusun ulang dibikin ulang berdasarkan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan (P3) dan juga, meliputi seluruh mekanisme formilnya," jelas Dimas. 

Namun demikian, pihaknya menilai bahwa DPR-RI malah berkolaborasi dan melakukan revisi UU P3 dengan memasukkan pembentukan undang-undang Omnibus Law. Dan hal itu sama sekali tidak diamanahkan dalam putusan MK. 

"Hal ini karena UU P3 tidak mengenal adanya konsep penggunaan Omnibus Law, proses pembentukan yang terburu-buru, serta tidak mengedepankan asas keterbukaan. Itu yang diselewengi," terang Dimas. 

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa dalam pembentukan UU Ciptaker ini, dilakukan secara terburu-buru. Padahal berdasarkan UU P3, pembentukan Perpu oleh Presiden bisa dilakukan jika negara terbilang dalam kondisi genting.  

"Namun kita melihat hal genting apa di Indonesia ini belum terjadi. Sama halnya jika kita melihat ke belakang perpu mengenai terorisme. Suatu hal genting itu sudah terjadi. Bahkan indonesia saat itu dikatakan dalam hal mendesak, membuat perundang-undangan dengan mekanisme tercepat yaitu perpu. Kita lihat saat ini, gak ada hal genting yang terjadi, malah mereka menganalogikan Indonesia dalam hal genting. Hal genting yang mana," bebernya. 

Hal itulah yang menurutnya, penyusunan UU Cipta Kerja terdapat kecacatan formil sehingga, secara tidak langsung, unsur materil di dalamnya juga patut dipertanyakan kebenarannya. 

Baca Juga : Ketua Fraksi PKB Soroti Banyaknya Jabatan Plt di Pemkab Banyuwangi

"Ketika sudah melihat kecacatan formil disana kita tidak perlu melihat unsur materil yang ada di dalamnya. Karena, ketika unsur formil dalam uu sudah dianggap cacat, maka seluruh unsur turunannya akan runtuh," jelasnya. 

Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa Asura mendesak untuk segera melakukan judicial review. Sebab jika pemerintah tidak menggubris tuntutan itu, pihaknya akan menggelar aksi dengan eskalasi yang lebih besar. 

"Kalau tidak direalisasi, untuk aliansi akan mengeskalasikan (aksi) lebih besar. Artinya kita tidak akan turun di depan DPRD atau Balkot saja, Tapi kita akan turun menutup jalan arteri agar stabilitas ekonomi negara terhambat. Dan point lainnya, kita dalam waktu secepatnya mengajukan judicial review," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa, Ciptaker, asura, demo mahasiswa, DPRD kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette