free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Ketua Fraksi PKB Soroti Banyaknya Jabatan Plt di Pemkab Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

04 - Apr - 2023, 01:32

Loading Placeholder
H Khusnan Abadi, ketua Fraksi PKB DPRD kabupaten Banyuwangi. (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Khusnan Abadi angkat bicara soal banyaknya  pejabat pelaksana tugas (plt) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Menurut dia, hal tersebut tergantung kemauan Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai pemimpin Banyuwangi untuk mempercayai kemampuan dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini.

Terkait banyaknya plt, Khusnan mempersoalkan masalah tersebut tetapi bukan berarti tidak sepenuhnya setuju. Dia menyoroti bahwa  plt adalah pejabat yang tidak memiliki kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) karena kewenangan mengeksekusi tidak ada.

Baca Juga : Sah! Jokowi Resmi Lantik Dito Ariotedjo Jadi Menpora Gantikan Amali

"Karena untuk hal-hal yang menjadi kewenangan setingkat kepala dinas atau penggunaan anggaran, harus konsultasi dan menunggu keputusan  bupati," jelas Khusnan di ruang Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Senin (03/04/2023).

Pertanyaannya,  apakah tidak ada pejabat Banyuwangi yang memiliki kapasitas untuk menjadi pejabat definitif? Khusnan mengatakan Banyuwangi memiliki banyak pejabat senior dan memiliki kemampuan dan kapasitas yang teruji.

"Berarti bupati Banyuwangi tidak percaya terhadap bawahannya. Terbukti saat lebih banyak pejabat plt apabila dibandingkan dengan bupati sebelumnya yang juga ada tetapi beberapa dinas saja," imbuh politisi asal Genteng tersebut.

Selain kewenangannya terbatas,  pejabat plt tidak bisa bergerak melakukan aktivitas action sesuai tanggung jawabnya. "Saya tidak percaya apabila pejabat kita tidak mampu. Karena sebenarnya banyak yang memenuhi syarat  baik golongan, kepatutan,  kelayakan, maupun kemampuan. Ini soal kemauan bupati untuk mendefinitifkan," tambah sekretaris DPC PKB Banyuwangi itu.

Khusnan menambahkan  sesuai dengan aturan, pejabat plt ada batasnya. Tetapi di kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini, plt diperpanjang lagi. Hal ini justru dinilai salah.

Apalagi faktanya Banyuwangi  terkenal daerah hebat dan banyak mendapatkan penghargaan di tingkat nasional, bahkan internasional. Itu bukti bahwa sebenarnya secara kualitas SDM sudah terbukti memiliki kemampuan yang mumpuni.

Baca Juga : Temui Massa Aksi namun Tak Diberi Kesempatan Bicara, Ketua Dewan Putuskan Kembali ke Kantor

Menurut Khusnan, seharusnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Banyuwangi menetapkan kriteria dan ukuran sehingga ketika seorang pejabat dianggap mampu, diangkat menjadi pejabat tetap atau definitif.

“Saya khawatir akan terulang kasus persyaratan menjadi kepala sekolah (KS) yang dahulu. Semua calon KS harus mengikuti diklat. Tetapi setelah mengikuti diklat, jumlahnya ratusan dan tidak segera diangkat. Sementara beberapa jabatan KS dipegang plt. Jadi, memberikan janji kepada orang setelah terpenuhi syaratnya tidak segera diangkat. Bupati butuh atau tidak untuk keberadaan keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik,” pungkas  Khusnan.

Seperti diberitakan sebelumnya menanggapi banyaknya pejabat plt di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan llt merupakan bagian dari proses karena kurangnya kaderisasi sehingga harus di-plt-kan dulu.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---