Banyak Jabatan Plt, Pemkab Banyuwangi Bisa Segera Ambil Langkah Revolusi Pangkat
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
30 - Mar - 2023, 10:51
JATIMTIMES - Mutasi 26 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dinilai sebagai salah satu wujud lemahnya birokrasi. Sebab, tetap saja banyak jabatan kepala dinas (kadis) disandang pelaksana tugas (plt).
Menurut salah seorang aktivis Banyuwangi, Asad M. Nagib, pada dasarnya aturan Kementerian Dalam Negeri menyatakan maksimal plt hanya boleh 6 bulan, itu pun 3 bulan pertama dan 3 bulan ke dua .”Dengan dimutasi dan diangkat plt seolah-olah plt yang diemban baru dimulai per tanggal mutasi. Jadi, hitungannya nanti pada bulan Juli 2023 akan masuk 3 bulan pertama dan pada November awal akan masuk 3 bulan ke dua. Ini semata- mata menutupi kelemahan kepemimpinan di Banyuwangi,” jelasnya, Kamis (30/03/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya