Seminar Bersama Kemendagri, Dosen Sosiologi Unisba Blitar Tegaskan Demokrasi Substansial Berkembang Pesat di Indonesia
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
29 - Mar - 2023, 11:37
JATIMTIMES - Kaprodi Sosiologi Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar Novi Catur Muspita menilai demokrasi substansial di Indonesia telah berjalan bahkan berkembang pesat. Pandangan tersebut disampaikan Novi saat tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Asistensi Penguatan Kelembagaan Demokrasi di Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Tema dari seminar ini adalah “Dukungan Sukses Pemilu 2024 Menuju Demokrasi Substansial”.
Seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jawa Timur, Kepala BPS Kota Blitar, Tokoh Masyarakat Kota Blitar, Mahasiswa Kota Blitar, Ketua DPC Partai Politik Kota Blitar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Blitar dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Blitar
Baca Juga : Pergi Menjala Ikan, Warga Sumberpucung Dikabarkan Hilang di Bendungan Sutami
Dalam paparannya sebagai narasumber, Kaprodi Sosiologi Unisba Blitar Novi Catur menyampaikan, demokrasi membawa perubahan politik dan kultural, nilai-nilai seperti menghargai orang lain, menghormati dan toleransi dalam keragaman. Demokrasi juga melahirkan keterbukaan dan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.
“Demokrasi di Indonesia tidak sekedar demokrasi prosedural yang hanya bersifat rutinitas dan urutan-urutan aktifitas saja, namun memiliki roh demokrasi dalam masing-masing orang dalam berbagai peran dan struktur untuk selalu menjaga persatuan kesatuan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” kata Novi.
Novi menambahkan, bentuk demokrasi secara teori ada dua yakni demokrasi prosedural dan demokrasi substansial. Demokrasi Prosedural adalah demokrasi pemerintah yang menekankan pada prosedur pelaksanaan demokrasi seperti bagaimana cara memilih pemerintah dengan cara-cara demokratis seperti musyawarah mufakat atau voting. Sedangkan demokrasi substansial berarti melihat demokrasi pada substansinya, yakni penggunaan prinsip-prinsip demokrasi sperti kebebasan individu dan pengakuan hak sipil sebagai pelaksana demokrasi.
“Demokrasi substansial di Indonesia dewasa ini berkembang pesat...