AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

29 - Mar - 2023, 10:44

AG saat akan menjalani diversi hari ini. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa AG, pacar Mario Dandy, terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora, dengan pasal berlapis.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaemen mengatakan AG didakwa Pasal 353 Ayat (2) KUHP dan Pasal 355 Ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Baca Juga : Pacar Mario Dandy, AG Langsung Diadili Usai Pihak Keluarga David Tolak Damai

"Pertama primer, Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP "Subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," ujar Syarief Sulaeman Ahdi, Rabu (29/3/2023).

Pasal 353 KUHP berbunyi:

(1) Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pasal 355 berbunyi:

(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Pasal 76 C berbunyi:

Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.

Pasal 80 ayat 2 UU Anak (2) berbunyi:

Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara itu, pengacara AG bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap kliennya itu. Sidang beragendakan pembacaan eksepsi bakal digelar pada Kamis 30 Maret 2023 besok.

Baca Juga : Diversi AG Hari ini Akan Dihadiri Keluarga David, Tolak Berdamai

"Besok kami ajukan eksepsi, eksepsi dari penasihat hukum," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, kepada wartawan, Rabu (29/3/2023)...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus penganiayaan, Marion Dandy, David Ozora,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette