Diduga Terlibat Penipuan, MPM Kebonsari Justru ‘Korbankan’ Karyawan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
25 - Mar - 2023, 01:24
JATIMTIMES – Puluhan warga Jember tertipu oleh ulah Sri Rahayu Wahyuni alias Yuni (37) warga Ajung Jember yang juga eks karyawan Dealer MPM (Mitra Phinastika Mustika) Motor unit Kebonsari Sumbersari, Jember. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh warga Jember mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan di Mapolsek Sumbersari dan di Mapolres Jember.
Ironisnya, pihak MPM justru ‘mengorbankan’ Rio, Tutik dan Umam bagian marketingnya untuk bertanggung jawab secara pribadi dengan mengganti uang konsumen yang sudah digelapkan oleh Yuni. Padahal ketiga marketingnya selama ini justru tertipu dengan pengakuan Yuni yang mengklaim dekat dengan pimpinan di MPM Kebonsari.
Baca Juga : KPK Bakal Periksa Pejabat di Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
“Klien saya ini hanya karyawan kecil di MPM Motor. Sedangkan Yuni (Sri Rahayu Wahyuni) adalah mantan karyawan MPM yang mengaku orang kepercayaan pimpinan. Klien saya percaya, karena selain Yuni pernah kerja di MPM, di rumahnya juga ada display 6 unit sepeda motor baru merek Honda, lengkap dengan papan nama Dealer Yuni Motor ditambah logo MPM Kebonsari,” ujar Budi Haryanto kuasa hukum Umam dan Tutik, Jumat (24/3/2023).
Budi menjelaskan, selama ini kliennya mendapat konsumen pembeli sepeda motor dari Yuni dengan cara membeli secara cash, dan tidak ada masalah. Sebab unit yang keluar harus dilengkapi faktur yang sudah terbayar cash.
“Klien saya selama ini tidak berani mengeluarkan unit motor jika tidak ada pembelian cash, yang mengherankan memang di harga unit sepeda motor harga di dealer dengan yang dijual oleh Yuni, justru lebih mahal di dealer. Selisihnya bisa 2 jutaan, padahal Yuni mengambil motor tersebut di dealer,” ujar Budi.
Menurut Budi, selisih harga yang mencapai Rp 2 juta, dimana harga yang dikeluarkan dealer lebih mahal dari pada yang dijual oleh Yuni, juga pernah ditanyakan oleh kliennya.
“Klien saya pernah menanyakan ke Yuni, kok berani menjual unit sepeda motor dengan selisih harga yang tinggi. Sedangkan Yuni membayar dengan harga normal, katanya, Yuni sudah mendapatkan bonus sendiri dari pimpinan kliennya, sehingga klien saya percaya,” bebernya.
Budi menyatakan, hubungan yang terjalin antara kliennya dengan Yuni selaku terlapor dalam kasus penggelapan bermula saat Yuni keluar dari dealer MPM Kebonsari pada 2022. Antara kliennya dengan Yuni sudah kenal saat ketiganya sama-sama bekerja di MPM Kebonsari...