Diduga Salahgunakan Data Pribadi Pantarlih, Seorang Anggota PPK Sukun Dilaporkan ke Bawaslu

24 - Mar - 2023, 04:29

Ilustrasi data pribadi.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Seorang petugas panitia pemilih kecamatan (PPK) Kecamatan Sukun Kota Malang dilaporkan oleh anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) setempat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petugas PPK Kecamatan Sukun dalam menggunakan data petugas pantarlih. Dimana data tersebut diduga secara sepihak didaftarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga : Tujuh Pengedar Narkotika dan Okerbaya di Tulungagung Dibekuk Polisi, Ini Rinciannya

"Penyalahgunaan data Pantarlih yang didaftarkan ke BPJS Ketanagerjaan tanpa seizin yang bersangkutan. Yang didaftarkan tanpa izin anggota pantarlih," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara Kamis (23/3/2023) malam. 

Hamdan mengatakan, setidaknya ada sebanyak 5 orang Pantarlih di Kecamatan Sukun yang tidak berkenan atas pendaftaran namanya di BPJS Ketenagakerjaan itu. 5 orang ini menguasakan kepada seseorang untuk melapor ke Bawaslu. 

Menurut Hamdan, secara formil laporan itu tak dapat ditindaklanjuti. Sebab ia menyebut, mengacu pada Peraturan Bawaslu, laporan yang dapat ditindaklanjuti memikiki limitasi waktu. 

"Informasinya, hal itu diketahui pelapor pada tanggal 7 Maret, tapi baru dilaporkan pada tanggal 17 Maret 2023 lalu. Sesuai peraturan itu cacat formil," terang Hamdan. 

Namun demikian, berdasarkan Peraturan Bawaslu yang baru untuk Pemilu 2024 mendatang, laporan tersebut digunakan sebagai informasi awal. Sehingga tindaklanjutnya tak ragu berdasarkan laporan namun sebagai temuan. 

"Maka Bawaslu Kota Malang menindaklanjutinya  sebagai informasi awal. Jadi bukan bersifat temuan bukan sebagai laporan," imbuh Hamdan. 

Baca Juga : PPATK Akan Dilaporkan ke Polisi oleh MAKI Terkait Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Hamdan mengatakan, sebenarnya Anggota PPK tidak berkewajiban untuk mendaftarkan Pantarlih pada BPJS Ketanagakerjaan...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Bawaslu, kota malang, pantarlih,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette