Beri Jaminan Keamanan Bahan Pangan, DKPP Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Komoditas PSAT

21 - Mar - 2023, 03:08

Petugas memeriksa makanan di Supermarket. (foto: istimewa)


JATIMTIMES - Upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan salah satunya melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.  

Salah satu upayanya dengan melakukan pengawasan dan pembinaan komoditas yang sudah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri.

Baca Juga : "Islam, Nahdlatul Ulama, and Religious Deradicalization", Tema Strategis Seminar Internasional Unisma 

Jenis PSAT sendiri meliputi buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian, dan rempah-rempah. Kegiatan pengawasan dan pembinaan kali ini menyasar ke 5 swalayan di Kota Kediri yang menjual PSAT meliputi Golden Swalayan, Borobudur, Samudra Supermarket, Superindo, dan Hypermart Swalayan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dimulai dari Senin (20/3) hingga Selasa (21/3).

Kepala DKPP Kota Kediri, Mohammad Ridwan mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dengan keamanan dan mutu PSAT dalam perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sub sektor ketahanan pangan, yang telah dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing yaitu kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Pembagian wewenang tersebut sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. 

"PSAT adalah bahan yang mengalami pengolahan minimal yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia, biologi, dan fisik mulai dari proses produksi, pasca panen, distribusi, penyimpanan hingga proses penjualan sampai ke tangan konsumen. Karena itu perlu adanya penjaminan/sertifikasi terhadap keamanan dan mutu PSAT," ucapnya, Senin (20/3/23).

"Pada saat ini kami juga ingin mengadakan pengawasan PSAT yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari. Karena harus memiliki penerbitan sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) sebagai bentuk izin edar untuk pangan segar asal tumbuhan," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, DKPP Kota Kediri mendapatkan beberapa komoditi seperti sayuran belum memiliki sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3). Oleh sebab itu, Ridwan mengingatkan kepada pihak swalayan untuk menegur para supplier untuk segera melakukan uji sertifikasi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kediri, stok pangan, bahan pangan, pemkot kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette