KPU Resmi Ajukan Banding Soal Penundaan Pemilu 2024 Putusan PN Jakpus
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Mar - 2023, 02:32
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus).
Banding yang dilakukan KPU itu terkait perintah PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024. Dikutip dari detikcom, KPU mendatangi PN Jakarta Pusat hari ini dengan membawa memori banding.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya