Periksa Majelis PN Jakpus, MA Bentuk Tim Khusus

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

10 - Mar - 2023, 10:10

Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Mahkamah Agung (MA) membentuk tim untuk memeriksa majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan menunda Pemilu.  Majelis itu terdiri dari Tengku Oyong selaku ketua majelis, Bakri dan Dominggus Silaban sebagai anggota majelis.

"Sebagai informasi bahwa Badan Pengawas (Bawas) MA telah membentuk tim pemeriksa untuk kasus majelis PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Partai Prima," kata jubir MA hakim agung Suharto dilansir detikcom, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, hakim pn jakpus, pemilu ditunda, ma,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat