JATIMTIMES - Seseorang yang berpindah agama demi untuk menikah, kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Meski begitu, hal tersebut juga menjadi polemik dan bahkan jadi perselisihan ditengah masyarakat tentang bagaimana hukumnya berpindah agama demi dapat menikahi pasangannya.
Lantas, bagaimana hukumnya seseorang yang menjadi mualaf demi untuk dapat menikah?. Simak penjelasannya yang diolah dari IslamPos.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya