BLC Incubator Gelar Inkubasi Koperasi di Nusantara, Tekankan Digitalisasi
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
10 - Mar - 2023, 03:54
JATIMTIMES - Dongkrak digitalisasi pada koperasi, Business Learning Center (BLC) Incubator menyelenggarakan Program Penyelenggaraan Inkubasi Koperasi 2023. Dalam pelaksanaan program ini, BLCjuga berkolaborasi dengan Lembaga Inkubator LPDB-KUMKM.
Program ini juga dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung Slamet Sunarto serta turut dihadiri para mentor, Pendamping Koperasi, PLUT-KUMKM, Lembaga Keuangan Bank (LKB), lembaga keuangan bukan bank (LKBB), pengurus koperasi, lengurus asosiasi, CEO, gounder, owner Start-Up, dan pengelola di lingkungan BLC Incubator.
Baca Juga : Dirjampelkes BPJS Kesehatan Tekankan Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Tujuan dari pelaksanaan program ini untuk memfasilitasi pendampingan pengajuan pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM dan atau mendapatkan komitmen pendanaan berupa investasi, pinjaman dan/atau kerja sama (offtaker/buyer).
Dwi Winarto, pengelola perencanaan dan program Divisi Perencanaan LPDB-KUMK, menuturkan bahwa LPDB-KUMKM merupakan satuan kerja yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM. Tugas utamanya untuk menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi.
Tak main-main, dana yang telah disalurkan sampai pada tahun 2023 ini kepada koperasi dan UMKM baik secara langsung maupun melalui lembaga perantara dengan tingkat suku bunga murah sebanyak Rp. 15,8 triliun.
Tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam pengembangan koperasi seperti lemahnya sumber daya manusia, tata kelola koperasi yang belum menerapkan good vooperative eovernance, serta ekosistem bisnis yang belum efektif.
Tak hanya itu. Koperasi di Indonesia juga masih ada yang belum mengimplementasikan digitalisasi. Padahal digitalisasi merupakan hal yang sangat penting untuk mempermudah business process koperasi.
Dwi Winarto juga menyarankan agar pengurus koperasi di Indonesia segera beradaptasi dengan digitalisasi. Hal ini disebabkan karena banyaknya kompetitor seperti perusahaan gintech di Indonesia yang sudah dikenal masyarakat saat ini.
Dalam prosesnya, fintech sendiri hanya memerlukan waktu kurang lebih 30 menit saja untuk disetujui dan cair. Sedangkan koperasi proses pengajuan pembiayaan masih membutuhkan waktu yang relatif cukup lama.
"Melihat kondisi itu, koperasi harus segera melakukan transformasi digitalisasi koperasi," ungkap Dwi Winarto di Tulungagung, Selasa (07/03/2023)...